Waduh! Ada Ojol Palembang Sambangi Makorem Gapo, Untuk Apa?

Senin 08 Sep 2025 - 11:33 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sebagai negara demokrasi, masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat, dengan melakukan unjuk rasa.

BACA JUGA:Pengukuhan Paskibraka Provinsi Sumsel Tahun 2025, Ada Jenderal Bintang 1 Korem Gapo Hadir

BACA JUGA:Pejabat Tinggi Korem Gapo Hadir di Sertijab PJU jajaran Kodam II Sriwijaya, Siapa?

"Kegiatan tersebut harus kita hormati. Namun dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara tertib," akunya.

Pada aksi unjuk rasa yang di gelar di Gedung DPRD Prov. Sumsel, tersebut, Danrem Gapo terjun langsung untuk memastikan aksi tersebut berjalan dengan tertib dan lancer.

Sesuai instruksi Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, negara kita menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat. 

"Dan saya yakin warga Sumsel khususnya masyarakat Palembang tidak akan melakukan hal-hal yang anarkis, merusak fasilitas umum, melakukan tindakan penjarahan, hingga upaya makar,” kata Danrem. 

BACA JUGA:Koorsahli Kasad Kunjungi Wilayah Korem Gapo, Giat Apa?

BACA JUGA:Ini Cara Korem Gapo Dukung Penanggulangan Karhutla di Sumsel

Aspirasi rakyat merupakan hal yang sangat berharga, dan pemerintah berkomitmen penuh untuk mendengarkannya.

“Unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan atau perusakan justru akan merugikan kita semua, mari kita semua saling mengingatkan agar tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan kepentingan bersama,” pesannya.

Lanjutnya, berkat kerja sama semua pihak, penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan damai.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat Palembang dalam kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai,” tutupnya.***

Kategori :