“Kantor lurah yang dipakai selama ini merupakan rumah warga yang dikontrak,” kata Holda.
Pada pertemuan di Kelurahan Kelumpang Jaya, warga di sini juga minta pembangunan Kantor Kelurahan Kelumpang Jaya, selain itu minta pembangunan tower internet, perbaikan jalan dan lampu jalan, serta minta pembangunan musholla.
Menanggapi aspirasi-aspirasi yang disampaikan warga di Dapil VII itu, Holda mengatakan, semua sudah dirangkum dan disampaikan ke pihak yang sesuai kewenangannya. Yang bisa dicover oleh Pemerintah Provinsi Sumsel disampaikan ke Gubernur Sumsel melalui rapat paripurna DPRD Sumsel.
“Walau sebagian besar merupakan kewenangan kabupaten namun bisa diusulkan ke provinsi memakai dana bantuan gubernur, akan kita perjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Holda. (OCA/ADV)