Ditresnarkoba Polda sumsel blender Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus di 2 Bulan Ini

Selasa 23 Sep 2025 - 15:07 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Paling menonjol di Musi Banyuasin dengan total barang bukti sekitar 700 gram," terangnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Pamerkan Pelaku Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum di Palembang

BACA JUGA:Ada Kunjungan Tim Terpadu Assesment dan Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di Polda Sumsel, Apa Tujuannya?

Pihaknya memastikan bahwa ungkap kasus yang dilakukan akan terus berlanjut hingga ke bandar barang haran ini.

Ia menegaskan bahwa akan terus berlanjut dengan melakukan pengejaran terhadap bandar dalam kasus tersebut. 

"Kita pastikan pemberantasan narkoba di wilayah kita akan terus dilakukan agar menekan angka peredarannnya hingga menghilang," tambahnya.

Atas ulahnya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.  

Kategori :