Ini Langkah KAI Divre III Palembang Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan Kereta Api

Rabu 24 Sep 2025 - 07:32 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan kereta api serta mendukung kelancaran perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memperkuat sistem pengawasan dengan memasang 1.099 unit kamera Closed Circuit Television (CCTV) di 67 lokasi wilayah Divre III Palembang.

Pemasangan CCTV tersebut mencakup 289 unit di lintas stasiun dari Kertapati hingga Lubuklinggau baik itu stasiun naik turun penumpang maupun stasiun muat bongkar batubara.

Serta 708 unit di 15 lokasi Stasiun LRT Sumatera Selatan, termasuk di Depo LRT dan Pusat Pengendali LRT Sumsel. 

Selain itu, KAI juga menempatkan 102 unit CCTV di sejumlah tempat strategis seperti Kantor Divre, Pusat Pengendali Operasi Sumsel, Klinik Mediska, Depo, dan Kantor UPT Resor.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Ini Dilakukan KAI Drive III Palembang Bersama BPKARSS

BACA JUGA:Ada Ketentuan Baru Diberlakukan KAI Drive III Mulai 23 Mei 2025, Seperti Apa Itu?

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk memberikan perlindungan ekstra bagi penumpang kereta api. 

"Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, pelecehan seksual, maupun gangguan lainnya di lingkungan stasiun dan area pelayanan,” ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu 24 September 2025.

Selanjutnya Aida menjelaskan, CCTV dipasang di berbagai titik strategis, di antaranya Ruang tunggu penumpang, untuk mencegah pencurian barang bawaan.

Kemudian dekat pintu masuk/keluar kamar mandi, lorong sempit, dan area rawan, untuk mengantisipasi tindak pelecehan atau kekerasan.

BACA JUGA:Wah! Mulai 1 Februari 2025, KAI Drive III Palembang Berlakukan Gapeka, Seperti Apa Itu?

BACA JUGA:Tertinggal Barang di Kereta Api, Penumpang Wajib Gunakan Layanan KAI Drive III Palembang Ini!

Area parkir, untuk pengawasan kendaraan pelanggan, area peron, untuk mengawasi aktivitas penumpang saat naik turun maupun menunggu kereta, terutama saat kondisi ramai agar terhindar dari risiko berdesakan atau kecelakaan.

Area perlintasan, untuk mengawasi aktivitas tindak pencurian fiber optic persinyalan, rel dan juga keamanan perjalanan kereta api.

Area muat bongkar angkutan batubara untuk  mengawasi aktivitas kegiatan untuk mencegah terjadinya kondisi yang mengganggu kelancaran proses muat dan bongkar 

Kategori :