Kajati Sumsel Pimpin Ekspose, Berikut Perkara Pidananya

Minggu 09 Nov 2025 - 07:52 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Turut hadir oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekda Sumsel Edward Candra, serta para asisten dan kepala OPD Sumsel. 

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Pra Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI, Siapa?

BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Jadi Pembina Apel Dalam Kegiatan Ini

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk memastikan pembangunan di Sumsel berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan hukum berlaku.

Kepada wartawan, Kajati Sumsel Ketut Sumedana mengaku siap bersinergi dan mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan Pemprov Sumsel. 

Ketut Sumedana menilai komunikasi yang baik menjadi kunci supaya proses pembangunan berjalan optimal.

“Kejati Sumsel siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Sumsel, apapun terkait kepentingan daerah tentu kami dukung,” tegasnya.

BACA JUGA:Pimpin upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ini Amanat Jaksa Agung RI Dibacakan Asintel Kejati Sumsel

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi, Ini Sosoknya

Ia mengimbuhkan, Kejati Sumsel tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, melainkan juga siap memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek pembangunan strategis daerah.

“Termasuk pula proyek strategis nasional (PSN) Pelabuhan Samudera Tanjung Api-Api seperti disampaikan bapak Gubernur,” tukasnya.

Sementara, Gubernur Susmel Herman Deru mengapresiasi kedatangan Kajati Sumsel Ketut Sumedana.

Ia menilai Kejati Sumsel bersama TNI/Polri telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas dan kelancaran berbagai program pembangunan. 

BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Semen, Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Palembang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Jadi Juri Lomba di Hotel Swarna Dwipa Palembang Ini, Apakah Itu?

Kolaborasi lintas lembaga inilah yang disebutnya sebagai modal penting dalam menciptakan iklim pemerintahan yang solid.

Kategori :