Fase pertama tahun 2025 s.d. 2029 sebagai fase penguatan fondasi digital.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi Peran Petani Tingkatkan Produksi Jagung
BACA JUGA:Resmikan Tiga Jembatan di Jawa Tengah, Jokowi Berharap Mobilitas Makin Aman dan Cepat
Selanjutnya, fase kedua tahun 2030 s.d. 2034 sebagai fase pengembangan ekosistem digital yang berdaya saing.
"Fase ketiga, tahun 2034 s.d. 2039 masuk dalam fase pengembangan inovasi yang berkelanjutan.
Fase ini bertujuan untuk mendorong inovasi berkelanjutan dan capaian keunggulan teknologi dengan komitmen pada tujuan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Menteri Budi Arie.
Adapun fase keempat tahun 2039 s.d. 2045 sebagai fase memimpin teknologi global yang berfokus pada mengejar posisi sebagai negara yang maju dengan penerapan teknologi global dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan.*
BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi Pembangunan 4 Terminal Penumpang Tipe A di Jawa
BACA JUGA:Presiden dan Ibu Iriana Cek Harga sambil Belanja di Pasar Tradisional Purworejo