Wah! 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir, Ini Daftar Provisinya

Kamis 13 Nov 2025 - 12:16 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Ada Layanan Pembuatan Paspor Oleh Imigrasi di Salah Satu Mall di Palembang, Ini Tempatnya

BACA JUGA:Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian.

Tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. 

Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. 

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Laksanakan Upacara Bendera, Ini Pejabat Yang Memimpinnya

BACA JUGA:Menjelang HUT RI ke-80, Imigrasi Palembang Gelar Operasi Gabungan, Apa Tujuannya dan Sasarannya

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.***

Kategori :