"Karena petugas sortir ini ada perempuan, sehingga Polwan juga kita libatkan. Tujuanya untuk memastikan tidak ada barang maupun benda tajam yang masuk ke area sortir dan lipat," tambahnya.
BACA JUGA:Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Disiplin Polri, Polda Sumsel Gelar Giat Berikut Ini
BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Miliki Peranan Penting di Era Keterbukaan Informasi, Ini Penjelasanya
Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.
Dimana masing-masing berjumlah 509.823 lembar surat suara. Jadi jumlah seluruhnya mencapai 2.549.115 lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
Sedangkan untuk pelipatan surat suara tersebut akan berlangsung selama 20 hari, sejak pagi hingga sore.
Selain itu, kertas surat suara yang terlipat ini nantinya akan ada penyortiran, pembagian dan pemisahan per kecamatan.
BACA JUGA:Fokus Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Personel, Begini Langkah Tepat Polda Sumsel
Hadir dalam pengecekan kertas suara tersebut ketua KPU OKU Timur Herman Jaya S Sos didampingi Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur, Yuliansyah.
Dalam peninjauan ini, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Tamimi SH MM, Kasat Samapta Polres OKU Timur AKP Jumedi SH.
Kemudian, Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman SE MM, dan KBO Sat Intelkam Polres OKU Timur Ipda Bastian SH.*