Setiap pemilik kendaraan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin di Bengkel Resmi Suzuki terdekat.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa service yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setianya.
Khususnya yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50.000 km.
BACA JUGA:Sepanjang 2023, Produksi 42 Ribu Ton Lebih Biji Plastik Berkualitas
Biaya jasa service baru akan muncul ketika mobil sudah mencapai 60.000 km hingga 100.000 km dan seterusnya.
Dengan paket service yang diberikan Suzuki kepada pelanggan Grand Vitara.
Maka besaran biaya yang akan dikeluarkan hingga kendaraan menempuh 100.000 km atau 5 tahun berkisar pada nominal Rp10.589.750 atau jika dihitung per harinya adalah sebesar Rp5.803.
Perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli Ecstar kendaraan.
BACA JUGA:SMBR Mengakhiri Tahun dengan Gemilang, Pengiriman Semen Terakhir dan Awal Tahun Baru
Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan atau kebutuhan konsumen berdasarkan pemakaian kendaraan.
Biaya lain yang tidak kalah penting dan dijadikan sebagai patokan untuk biaya kepemilikan adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Meski berbasiskan mobil yang sama, pada tipe GL dan GX memiliki perbedaan biaya PKB.
Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp5.712.000 per tahun atau sebesar Rp15.649 per hari.
BACA JUGA:Rute Baru Bakalan Ramai 2024: Lampung Terhubung dengan Yogyakarta dan Bali
Selanjutnya, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk Grand Vitara dengan tipe GX adalah sebesar Rp6.111.000 per tahun.
Atau jika dibagi per hari maka biaya yang akan dikeluarkan per harinya sejumlah Rp16.742. *