PAGAR ALAM, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan sidang perwalian anak sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa 16 Desemeber 2025.
"Sidang perwalian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.
Dalam sidang tersebut, Kejaksaan Negeri Pagar Alam bertindak mewakili kepentingan anak.
Hal ini guna memastikan proses perwalian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Ini Pimpin Ekspose Pendapat Hukum, Apa Hasilnya?
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Ini Amanat Aswas Kejati Sumsel
"Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak, khususnya yang memerlukan penetapan perwalian secara sah," katanya.
Kejaksaan Negeri Pagar Alam berkomitmen untuk terus menjalankan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Terutama, lanjut dia mengatakan dalam upaya perlindungan anak dan penegakan supremasi hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menggelar kegiatan Lomba Puisi dan Desain Grafis dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
BACA JUGA:Briefing Para PJU Kejati dan Kejari Se-Sumsel, Ini Pengarahan Kajati Sumsel
BACA JUGA:Kajati Pimpin 2 Kegiatan Ini di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Apakah Itu?
Kegiatan Lomba Puisi dan Desain Grafis ini diikuti oleh pelajar SMP se-Kota Pagar Alam.
Melalui lomba ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si. menyampaikan dan mendorong generasi muda untuk menumbuhkan kreativitas.
"Lomba ini kita selenggarakan untuk mendorong generasi muda untuk menumbuhkan kreativitas," ungkapnya.