Jenis Laka yakni Laka Tunggal ada 250 perkara, Laka Ganda ada 395 perkara, Tabrak Lari ada 172 perkara, Tabrak Pejalan Kaki ada 111 perkara, Laka Beruntun ada 14 perkara, Laka JOL ada 15 perkara.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Apel Operasi Ini Terkait Penugasan Personel Pemilu 2024
Untuk Laka usia 0 hingga 4 tahun di tahun 2023 ada 29 orang, usia 5 hingga 9 tahun ada 39, sedsangkan untuk usia 10 hingga 14 tahun ada 79 orang.
Sementara untuk usia 15 hingga 19 tahun ada 217 orang, usia 20 hingga 24 tahun ada 185, usia 25 hingga 29 tahun ada 65 orang, usia 30 hingga 34 ada 88 orang.
Sedangkan usia 35 hingga 39 ada 75 orang, usia 40 hingga 44 ada 81 orang, usia 45 hingga 49 ada 69 orang, usia 50 hingga 54 ada 68 orang, dan usia 55 hingga 59 ada 62 orang dan usia 60 keatas ada 111 orang.
"Jadi kita melihat trennya untuk laka lantas di 2023 masih mengalami peningkatan, dengan data di kita klaka lantas naik 147 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2022 yang terjadi di Kota Palembang," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Jajaran Polda Sumsel di Prabumulih Ini Gelar Jumat Curhat, Berikut Penjelasannya
Namun demikian dari sisi penyelesaian Laka pihaknya mengalami peningkatan dengan menyelesaikan penambahan Laka Lantas sebanyak 82 kasus.
Lanjutnya, untuk angka korban yang meninggal dunia akibat Laka lantas di Tahun 2023 mengalami peningkatan ada 28 jiwa.
"Namun untuk korban luka berat mengalami penurunan trend 1 jiwa, sedangkan korban luka ringan masih mengalami peningkatan Trend sebanyak 188 jiwa," jelasnya.
Lanjut ia mengatakan, untuk kerugian materil perbandingan pada tahun 2022 masih mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Wow! Polda Sumsel Bagikan Sembako Kepada Tenaga Honorer dan Petugas Kebersihan, Begini Tujuannya
BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kriminalitas di Wilayahnya, Simak Penjelasan Berikut Ini
"Artinya kerugian materil yang disebabkan Laka lantas tersebut saat ini tergolong mengalami peningkatan," tandasnya.*