Lanjut dia mengatakan, bahwa pembangunan UKK merupakan salah satu syarat cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III.
BACA JUGA:3 Bulan Jabat Pj Walikota Palembang Raih 17 Penghargaan, Ratu Dewa Dapat Apresiasi Dari Kemendagri
BACA JUGA:Tekan Inflasi Pemkot Palembang Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ini Pesan Pj Walikota Palembang
Selain itu syarat pembangunan Kantor Imigrasi yaitu gedung yang baik pun telah diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.*
Kategori :