PALI - Dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas), maka personel Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak pernah kendor melaksanakan patroli.
Dimana, patroli itu dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik lokasi yang dianggap rawan. Seperti Stadion Gelora November dan Jalan Cemara Pendopo, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang sering dijadikan tempat berkumpul orang.
Seperti dilakukan pada Senin (23/10/2023). Petugas menyisir dua lokasi tersebut dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukum Polres PALI.
Patroli tersebut sesuai dengan Surat Perintah Patroli Nomor Sprint Patroli :Nomor : Sprin /20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:5 Tips Cari Aman Saat Berkendara di Belakang Kendaraan Besar ala Astra Motor Sumsel
Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto mengatakan, bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk memantau perkembangan situasi wilayah.
Dan juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, agar aman saat keluar rumah.
Dalam melakukan patroli, personil Samapta Polres PALI melaksanakannya dengan cara preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Begitu mendapati remaja yang sedang berkumpul, maka anggota patroli melakukan pengecekkan apakah ada penyalahgunaan narkoba maupun membawa Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi).
"Kami menyambangi beberapa warga maupun pemuda yang sedang berkumpul dan beraktivitas. Tidak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menjaga ketertiban,” katanya.
Ia menjelaskan, saat pelaksanaan patroli, target utama adalah di pusat keramaian dan daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah PALI.
Bahkan bila terdapat adanya pelanggaran, lanjut Kasat Samapta Polres PALI mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan perbuatan mereka.
Tidak hanya imbauan juga dilakukan kepada masyarakat saat melakukan patroli hingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah hukum polres PALI