Dari kegiatan reses ini, Sumiati juga mendengar keluhan warga soal pembuatan dokumen kependudukan. Di mana warga desa meminta proses pembuatan KK, KTP, dan akte kelahiran, dipermudah.
“Jadi warga desa itu minta pembuatan KK, KTP itu tidak harus ke Kabupaten Lahat karena membebani rakyat untuk waktu dan biayanya,” ujar Sumiati.
Selanjutnya aspirasi lain yang diserap politisi PDI Perjuangan ini berupa permohonan pembangunan jalan lingkar dan jembatan dari simpang 3 PUMU sampai Desa Gunung Ayu,
Warga juga minta pembangunan jembatan air pangi yang menghubungkan desa Pandan Arang ke desa Beringin Janggut, Kota Mandiri Terpadu (KTM), Keban Jaya, serta area persawahan dan perkebunan warga, minta dipermudah untuk mendapatkan pupuk, bibit, dan racun, serta mohon bantuan alsintan untuk Desa Pandan Arang.
Kemudian warga pun minta bantuan sumur bor untuk air bersih di Desa Pandan Arang, bantuan kelanjutan bangunan masjid di Desa Paduraksa Simpang Monyet, bantuan sumur bor di Desa Paduraksa, pembangunan jalan alternatif Lubuk Kute ke Seranggo, minta bantuan sarana dan prasarana majelis taklim seperti alat marawis dan baju seragam lebih kurang 75 orang, minta pembangunan jalan usaha tani di Desa Paduraksa, serta minta kelanjutan pembangunan jalan lintas utara exstran lintas kabupaten yang sudah dibangun kabupaten pada anggaran 2024.
Terhadap semua aspirasi warga yang berhasil diserap, Sumaiti mengatakan, aspirasi-aspirasi itu akan diteruskan ke pihak yang sesuai dengan kewenangan. Yang menjadi kewenangan provinsi atau bisa dibantu oleh provinsi, akan disampaikan ke Gubernur Sumsel melalui rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian hasil reses tahap III tahun 2023. (OCA/ADV)