"Pengemudi ran Luxio meninggal dunia di rumah sakit kemudian penumpangnya mengalami luka ringan," tukasnya.
Atas kejadian ini, pihak Sat Lantas Polres Ogan Ilir mengamankan barang bukti Mobil truk BG 8290 NI, Mobil Honda HR-V BG 1502 OB, dan Mobil daihatsu Luxio B 1121 BFD serta 1 buah SIM A an Oktar Rivaldi dan 1 buah SIM A atas nama Faul SN.
"Upaya dan tindakan yang kita lakukan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi saksi, melakukan olah tkp, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan sementara kepada pimpinan," tukasnya.*
BACA JUGA:Apakah Pernah Coba 6 Makanan Legendaris Medan yang Mengunggah Selera dan Rasanya Khas
Kategori :