- Trans Jawa
Untuk ruas GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama:
BACA JUGA:4 Jalan Tol di Sumatera Selatan Kembali Jadi PSN, Ada Kapal Betung
BACA JUGA:Jalan Tol Sumatera Ruas Palembang-Betung Ditargetkan Tersambung Lebaran 2026!
- Golongan I: Rp 304.150 (dari tarif awal Rp 467.500)
- Golongan II dan III dikenakan tarif Rp 469.700, sebelumnya sebesar Rp 720.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V kini dikenakan biaya Rp 618.450, berbeda dengan harga semula yang mencapai Rp 949.500.
Syarat dan Catatan yang Perlu Diperhatikan
BACA JUGA:Menolak Lupa! Sumsel Miliki Jalan Tol Pertama di Indonesia Terapkan Teknologi Busa, Ini Faktanya
BACA JUGA:Ini Pejabat Wakili Kejari Ogan Ilir di Peninjauan Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol
- Potongan harga hanya berlaku untuk perjalanan yang dilakukan secara menerus di ruas tol yang telah ditentukan, dan hanya satu arah sesuai dengan arah aliran arus balik.
- Pembayaran harus menggunakan media elektronik (e-toll) dengan saldo yang cukup – jika saldo tidak mencukupi, maka diskon tidak akan berlaku.
- Apabila kendaraan keluar di gerbang tol yang berada di tengah perjalanan atau memilih untuk menggunakan jalur alternatif selain tol yang ditentukan, maka pemilik kendaraan tidak akan mendapatkan manfaat dari potongan harga ini.
Dengan potongan tarif yang cukup signifikan, diharapkan setiap pemudik dapat menjalani perjalanan pulang dengan lebih nyaman sekaligus menghemat pengeluaran.
BACA JUGA:Ada Pejabat Kejari Banyuasin di Kegiatan Pembayaran UGK Pengadaan Tanah Jalan Tol, Siapa?
BACA JUGA:Kejari Muba Hadiri Rakor Penyelesaian AGHT pembangunan jalan Tol Trans Sumatera, Bagaimana Hasilnya?
Ini adalah bentuk perhatian nyata dari pemerintah dan PT Jasa Marga terhadap kebutuhan masyarakat pada momen penting seperti Lebaran.