SEKAYU, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin 6 April 2026.
Dalam kesemaptan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Sekda Muba Syafaruddin, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono.
Kemudian Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H mengatakan, bahwa kesepakatan bersama ini adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan bersama oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkab Muba Amankan Hak Fiskal Daerah Rp 1,5 Triliun, Ini yang Dilakukan
Terutama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah otonom berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kesepakatan bersama ini juga untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi," kata Bupati Muba.
Bupati H. M. Toha Tohet, S.H juga menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas terjalinnya kerja sama yang baik ini.
"Semoga kemitraan yang kita bangun hari ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh sinergi antar daerah yang efektif dan produktif," tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Warga Mangun Jaya Perkuat Kebersamaan
BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Sinkronisasi Otonomi Daerah, Audiensi ke Kementerian Dalam Negeri
Kerja sama ini menjadi landasan untuk menyelenggarakan penanganan persoalan lintas wilayah secara terpadu dan sesuai regulasi, khususnya dalam penanggulangan karhutla yang kerap terjadi di kawasan perbatasan.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno mengungkapkan, kesepakatan bersama ini menjadi payung hukum penting bagi kedua daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam urusan pemerintahan yang bersinggungan langsung, terutama di wilayah perbatasan.