PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Tindak Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 7 April 2026.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kegiatan yang dilakukan bapak Kajati Sumsel yang memimpin rakor bidang Tinda kPidana Khsus dan Intelijen," ujarnya.
Turut mendampingi Kajati Sumsel Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Anton Delianto.
BACA JUGA:Giliran SMAN 3 Palembang, Seruan Kejati Sumsel kepada Siswa Terkait Aksi Bullying
BACA JUGA:Pastikan Legalitas Aset, Kejari OKI dan Kejati Sumsel Sinkronisasi Data Pertanahan
Yang diikuti bersama dengan Para Asisten, Para Koordinator, dan Para Kepala Seksi Pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. beserta staf Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 3 Palembang, Kamis 5 Maret 2026.
Pelaksanaan JMS di SMA Negeri 3 Palembang ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Drs. Sugiyono, M.M. beserta perwakilan Guru dan para siswa siswi.
BACA JUGA:Jangan Jadi Penonton! JMS Kejati Sumsel Ajak Siswa Jadi Pelindung dari Perundungan
"Kejati Sumsel melalui kegiatan ini mengajak seluruh unsur lingkungan sekolah untuk dapat lebih peduli," ujarnya.
Hal ini karena bullying sering dianggap sekedar candaan atau konflik biasa, padahal dapat berdampak panjang bagi si korban, saksi maupun pelakunya sekalipun.
Dimana korban dapat merasa takut, rendah diri, trauma, depresi bahkan berujung bunuh diri.