Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Lahat, Heri Alkafi AP MM menyampaikan, sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam Koperasi.
BACA JUGA:Nobar, Makan Malam dan Kunjungan Ke Rumkit, Pangdam II/Swj Sejahterakan Anggota
RAT memiliki kekuasaan tertinggi yang berhak menetapkan rencana kerja. "Rencana anggaran belanja dan pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas, berkaitan dengan dinamika perkembangan kehidupan Koperasi," ulasnya.
Sumbangan pikiran peserta dalam forum rapat anggota tahunan ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sebagai anggota Primkop Kartika Serelo.
Yang bermanfaat sebagai upaya meningkatkan kualitas serta memantapkan fungsi dan peran koperasi.
"Kami dari Dinas Koperasi UKM Lahat siap membantu dan mendukung program Primer Koperasi Kartika Serelo Kodim 0405/Lahat sehingga Koperasi ini semakin maju," tegasnya.
BACA JUGA:Ditengah Suasana Pemilu, Kodam II/Swj Tetap Fokus Atasi Bencana
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*