PALEMBANG, KORANPALPRES,COM - Memasuki minggu kedua Januari 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti bawang merah, bawang putih, dan daging ayam ras.
Seperti dilansir dari laman resmi Kemendagri, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir pun meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan langkah pengendalian agar kenaikan harga tersebut dapat diatasi.
Berdasarkan Data Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Minggu kedua Januari 2024 kenaikan harga bawang merah terjadi di 360 Kabupaten/Kota.
Sedangkan kenaikan harga bawang putih terjadi di 326 Kabupaten/Kota, dan kenaikan harga daging ayam ras terjadi di 212 Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Permintaan Pasar Global Terhadap Produk Halal, Wapres Bilang Standar Halal Kita Sudah Diakui Dunia
BACA JUGA:Presiden dan Ibu Iriana Cek Harga sambil Belanja di Pasar Tradisional Purworejo
"Kita bisa melihat perbandingannya minggu lalu dan minggu ini. Ternyata minggu ini kenaikan harga bawang putih menjadi 326 kota dan kabupaten, berarti semakin besar, Kemudian daging ayam ras menjadi 212 kabupaten dan kota," kata Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1/2024) lalu.
Khusus bawang putih, Tomsi meminta stakeholder terkait untuk mencermati faktor apa saja menyebabkan kenaikan harga.
Terutama menyangkut proses importasi dan pendistribusian.
"Bawang putih kita juga kenaikan dari kurang lebih 6 bulan terakhir itu rp10 ribu, Perlu juga dikaji berkaitan dengan impornya, apakah harga impornya memang naik, atau distribusinya yang kurang baik, atau ada yang mempermainkan harganya," ujarnya.
BACA JUGA:Serius Tekan Inflasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Gebyar Pasar Murah bagi Masyarakat Ekonomi Lemah
Oleh karena itu, Tomsi meminta stakeholder terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar dapat melakukan pendataan dan perumusan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam upaya pengendalian harga komoditas tersebut.
Ia menekankan kalaupun memang terjadi kekurangan dan prediksi pihaknya salah, pihaknya sudah mengantisipasi beberapa waktu sebelumnya, pada 2 bulan sebelumnya.
"Kalau stok mulai menipis, sehingga harga belum sempat naik, sudah ada keputusan yang kita ambil untuk mengantisipasi itu ke depan. Bukan kita diam dan begitu naik baru menjadi pemadam kebakaran," imbuhnya.