Dana Rp 9.5 M Dari Pusat Mulai Direalisasikan Pemkab Ogan Ilir, Untuk Apa Ya?

Rabu 25 Oct 2023 - 18:19 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Yang pasti tidak boleh tunjangan, tidak boleh gaji, tidak boleh kegiatan-kegiatan fisik, tapi harus bantuan yang bersifat langsung menyentuh masyarakat. Pasar murah juga boleh, karena programnya untuk menekan inflasi," bebernya.

Program ini juga katanya baru perdana, dimana katanya, dari 500 sampai 600 kabupaten/Kota hanya 33 Kabupaten yang menerima.

"Jadi ada 3 tahapan tahun ini, dan harapan kita tahapan 2 dan ke 3 kita juga mendapat untuk Kabupaten Ogan Ilir," tukas Bupati termuda di Sumatera Selatan ini.*

Kategori :