Hal ini guna dilakukan penyidikan hingga bahkan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas perbuatan pelaku.
BACA JUGA:Banjir Melanda, Prajurit Kodim 0426/TB Wilayah Kodam II/Swj Siaga Bantu Warga
BACA JUGA:Rapuh Dan Putus, Babinsa Sekayu Wilayah Kodam II/Swj Buat Jembatan Darurat
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*
Kategori :