MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Polres Muara Enim wilayah Polda Sumsel menggelar patroli dalam rangka cipta kondisi, Senin 22 Januari 2024.
Patroli ini guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muara Enim Polda Sumsel.
Dalam patroli di seputaran Kota Kabupaten Muara Enim tersebut petugas menemukan adanya kendaraan yang ditindak.
Dengan melakukan tilang sebanyak delapan kendaraan roda dua terdiri dari dua berknalpot brong, enam tidak menggunakan helm.
BACA JUGA:Banyak Tugas Berat Menanti, Anggota Polres Pagaralam Ikuti Cek Kesehatan
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM. "Benar adanya patroli dalam rangka cipta kondisi yang kita lakukan pada Senin 22 Januari 2024," ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.
Patroli yang digelar mulai sekira pukul 16.00 WIB hingga selesai langsung dipimpinnya. Patroli ini melibatkan para Kabag, Kasat, juga dengan melibatkan 50 personel gabungan.
Dari seluruh satuan fungsi Polres Muara Enim wilayah Polda Sumsel serta melibatkan enam Personel Kodim dan Prajurit POM TNI AD sebanyak dua orang.
Patroli gabungan satu tim dengan menyisir wilayah Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Pos di seputaran Kota Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Sudah 3 Minggu Pimpin Polres Pagaralam, Kapolres Apresiasi Kinerja Jajarannya di Lapangan
BACA JUGA:Berkat Aplikasi Lapor Pak Kapolres, Lansia yang Diduga Dibuang Keluarganya Ini Cepat Diatasi
"Tim patroli kita juga menyisir sepanjang jalan umum dari sisi utara dan selatan Jalan Sudirman Kabupaten Muara Enim yang biasa dijadikan tempat berkumpul anak muda serta tempat-tempat keramaian wilayah hukum Polres Muara Enim Polda Sumsel jajaran," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK menyatakan kegiatan yang dilakukan Polres Muara Enim adalah, patroli gabungan.
Yang melibatkan seluruh satuan fungsi itu dilakukan sebagai upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polres Muara Enim.