PAGARALAM – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Hal ini juga untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing, maka untuk itu diperlukan kesiapan matang salah satunya melalui sektor pemerintahan, yaitu penguatan regulasi dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi mengatakan agar OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam dapat melek teknologi.
Ia mengatakan hal itu saat dalam rapat bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam membahas mengenai pengelolaan inovasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat di Ruang Rapat Besemah I.
BACA JUGA:Tutup Sementara Gegara Karhutla, Wisata Alam Bukit Besak Lahat Kembali Dibuka
Rano Fahlesi menegaskan, kepada seluruh peserta rapat agar dapat ‘melek’ teknologi, sehingga dapat menyesuaikan teknologi yang semakin berkembang saat ini.
Pada kesempatan tersebut Rano Fahlesi menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam, pada akhir November 2023 mendatang agar seluruh website OPD sudah terbangun dan terintegrasi dengan Diskominfo Kota Pagaralam.
Ia mengharapkan rencana ini dapat menjadi sarana perencanaan tata kelola SPBE, terutama dilingkungan Kota Pagaralam, sehingga dapat meningkatkan perolehan indeks evaluasi yang lebih tinggi dari pada tahun 2021, yaitu sebesar 1,04, yang masih banyak kurangnya dari yang diharapkan.
"Semoga program ini dapat berjalan terpadu hingga akhirnya dapat meningkatkan Indeks SPBE Pemerintah Kota Pagaralam,” harapnya.
Kepala Diskominfo Pagaralam Reni Marnilam mengatakan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan, yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan baik ke masyarakat atau organisasi ASN itu sendiri.
Disampaikan juga beberapa inovasi SPBE yang tepat untuk Kota Pagaralam saat ini yakni, absensi pegawai digital terintegrasi satu pintu, jaringan internet pemerintah terintegrasi satu pintu, dan menerapkan aplikasi kearsipan dan surat menyurat resmi milik pemerintah di seluruh OPD Pagar Alam yakni, E-Srikandi, E-Krisna, dan SPSE.
"Kita juga meminta arahan maupun asistensi dari Kementerian PANRB kepada Pemerintah Kota Pagaralam, mengenai tata kelola SPBE sehingga dapat memastikan unsur dalam SPBE (Rencana Induk SPBE Nasional, Arsitektur SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Layanan SPBE)," ujarnya.
Dalam laman KemenPAN dijelaskan SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
BACA JUGA:3.000 Personel Gabungan Amankan Kunker Presiden Jokowi di Palembang