Apa Bedanya Knalpot Brong dengan Knalpot Standar Pabrik? Banyak Gaya atau Prioritaskan Efisiensi?

Kamis 25 Jan 2024 - 11:27 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Terlalu keras atau tidak mematuhi peraturan kebisingan dapat mengakibatkan denda bahkan penyitaan kendaraan oleh pihak berwenang.

Saat mengambil keputusan, pikirkan baik-baik apa yang Anda inginkan dari kendaraan Anda dan pastikan untuk mengikuti peraturan yang berlaku.

Kendaraan yang berpenampilan menarik dan memiliki suara yang khas memang dapat menarik perhatian, namun pastikan menarik perhatian yang positif dan tidak mengganggu orang lain di sekitar Anda.*

BACA JUGA:Maraknya Knalpot Brong, Yonarmed 15/Cailendra Dibawah Komando Kodam II/Swj Periksa Sepeda Motor Prajuritnya

Kategori :