Klinik Makodam II/Swj Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Kamis 25 Jan 2024 - 15:20 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Klinik Pratama Makodam II/Swj dinyatakan lulus Akreditasi Tingkat Paripurna dengan Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Hal tersebut disampaikan Kepala Klinik Makodam II/Swj, Serma Sugianto A Md Kep dalam rilisnya, Kamis 25 Januari 2024.

Serma Sugianto mengungkapkan, dalam Sertifikat Akreditasi bernomor: YM.02.01/D/133369/2023, tanggal 15 Desember 2023.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan Klinik Makodam II/Swj diakui memiliki Fasilitas pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Pangdam II/Swj: TNI itu Kehormatan

BACA JUGA:Korem 043/Gatam Wilayah Kodam II/Swj Sosialisasikan Netralitas TNI AD Kepada Anggota Pada Pemilu 2024

Yang memenuhi standar akreditasi sehingga dinyatakan sebagai Klinik dengan tingkat Paripurna yang diakui Kemenkes RI.

Sertifikat Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya SH SKM MARS. 

Selain itu, sertifikat juga ditanda tangani secara elektronik oleh Ketua Umum Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dr Friedrich Max Rumintjap Sp OG (K) MARS.

Serma Sugianto mengatakan bahwa Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian kegiatan survei yang telah dilaksanakan sebelumnya.

BACA JUGA:Danrem 043/Gatam Wilayah Kodam II/Swj Hadiri Pelantikan PWNU Provinsi Lampung

BACA JUGA:Jaring Atlet Daerah, Kodam II/Swj Gelar Tournament Volly Ball

Capaian membanggakan Klinik Makodam II/Swj ini tentu saja diapresiasi oleh Dandenkesyah 02.04.04 Plg, Letkol Ckm Eka Saputra SKM MM Kes dengan memberikan penghargaan kepada seluruh personel yang bertugas di Klinik Makodam II/Swj.

Dia mengatakan, dari 18 FKTP di jajaran Denkesyah 02.04.04 Plg semuanya sudah terakreditasi dan Klinik Makodam II/Swj.

Salah satu Klinik yang mendapatkan pengakuan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar Akreditasi dan dinyatakan lulus Paripurna.

Kategori :