PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), bekerja sama dengan PT Bomba Grup akan menyulap lahan reklamasi dari aktifitas penambangan batubara, menjadi sebuah lahan yang akan bercocok tanaman pangan.
"Sebut saja, padi, jagung dan ubi kayu seluas 10 hektar (Ha), diataran Sungai Suban, Desa Sukamerindu, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat," sebut Kepala Dinas TPHP, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) TPH, Ahmad Firdaus SP MMA, Kamis 25 Januari 2024.
Dia menambahkan, rencana ini kedepannya akan menjadikan pilot project (percontohan), melakukan penanaman pangan diatas lahan galian batubara, sehingga nantinya mampu memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar.
"Intinya, lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan kembali oleh penduduk desa, sebagai lokasi bercocok tanam dan apabila berhasil akan diikuti oleh titik-titik lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan OKU Timur Melalui Gerakan Merdeka Pangan di Hatinya Perempuan
BACA JUGA:2024 TPHP Lahat Target Tingkatkan Produksi Pangan, Terutama Untuk Komoditas Tanaman Ini
Nah, sambung dirinya, akan melakukan sosialisasi, penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada petani atau kelompok tani (Poktan) terkait rencana tersebut.
"Tujuannya, supaya mereka bisa memahami materi serta praktek yang akan diajarkan, yang mana, diatas lahan reklamasi pun dapat tumbuh subur tanaman pangan," imbaunya.
Pihaknya juga, masih kata dia, akan mengoptimalkan badan petugas penyuluh (BPP) dan penyuluhan pertanian.
"Bagaimana mekanisme dan cara proses yang harus dilalui, sehingga tanah-tanah bekas galian penambangan mutiara hitam, pun bisa menghasilkan produksi pangan cukup melimpah," jelas Firdaus.
BACA JUGA:Dampak Banjir 2,5 Ha Sawah Rusak! Poktan Selike Indah dapat Bantuan dari TPHP Lahat, Ini Jumlahnya
Tentu saja, lanjutnya, ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pihak perusahaan, dengan tidak meninggalkan begitu saja setelah ditambang.
"Dimanfaatkan kembali dan berguna bagi masyarakat disekitar tambang. Dan juga memberdayakan masyarakat yang notabene petani, untuk menambah penghasilan dan mengurangi pengangguran," sebut dirinya.
Apabila selama ini, diucapkannya, banyak perusahaan setelah selesai menambang batubara, ditinggalkan begitu saja tanpa adanya reklamasi.