PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berikan motivasi dan semangat kepada personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Polri.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH.
Disampaikan oleh Kasubbag rehabpers Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Lukmannul Hakim SH M Si.
BACA JUGA:Wah! Ada Tim STIK Lemdiklat Polri di Polrestabes Palembang, Kabid Humas Polda Sumsel Jelaskan Begini
Terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri, agar lebih baik lagi kedepannya. Hingga tidak melakukan tindakan kesalahan lagi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu 24 Januari 2024.
Saat dimintai keterangannya, Jumat 26 Januari 2024, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk menjelaskan, maksud dari kegiatan itu.
Tidak lain untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah.
BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Tawuran di Silaberanti, Ini Penjelasan Kasubbid Penmas
Menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya. “Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Yenni Diarty.
Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
“Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas," katanya.