Orang-orang yang hilang akal sehatnya (gila) tidak wajib berpuasa. Apabila berpuasa maka ibadahnya tidak sah.
Hal ini sudah menjadi ketentuan karena syarat berpuasa salah satunya adalah berakal sehat.
3. Orang Sakit
Orang-orang yang memiliki sakit berat, umumnya diberikan rekomendasi Dokter untuk meninggalkan ibadah puasa dan menggantinya dengan fidyah.
BACA JUGA:Tips Mencegah Berat Badan Turun saat Menjalani Puasa Ramadan 2024 Nanti
Pertimbangan ini biasanya karena asupan yang dibutuhkan tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah penyakit penderitanya.
Berbeda halnya dengan orang yang terserang bukan penyakit berat, dan tidak mampu melanjutkan ibadah puasa hingga waktu berbuka.
Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan puasa, dan menggantinya dengan qadha setelah Ramadan.
4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah
BACA JUGA:Terutama pada Bulan Ramadan, Puasa Ternyata Bisa Mengurangi Tingkat Stres, Kok Bisa?
Kondisi lemah para orang tua lanjut usia (lansia) terjadi pada usia yang berbeda-beda.
Ada lansia yang tetap kuat meski usianya hampir 60 tahun, ada pula lansia yang sudah lemah meski usia baru menginjak 50 tahun.
Islam memperkenankan lansia untuk tidak berpuasa apabila kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Lansia dapat menggantinya dengan fidyah.
5. Orang yang Bepergian (Musafir)
BACA JUGA:5 Tantangan Mengganti Utang Puasa Ramadan, Jangan Lupa Puasa Qadha Sebelum Ramadan 2024
Orang yang sedang bepergian atau biasa disebut musafir ini masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadan.