Atas Laporan Masyarakat Melalui Aplikasi Banpol, Aparat Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

Sabtu 03 Feb 2024 - 14:04 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dalam kejadian ini, anggotanya melakukan tindakan cepat tanggap berkat adanya kemudahan warga memberikan informasi melalui aplikasi banpo.

BACA JUGA:Jaga Kebugaran dan Kesehatan Fisik, Personel Polres Ini Rutin Senam Sehat Setiap Jumat

BACA JUGA:Dengarkan Masukan Masyarakat, Polres Lahat Gelar Jumat Curhat di Kantor Camat Kikim Barat

“Ini berkat kepedulian warga memberikan informasi kepada petugas, laporan permintaan Bantuan Polisi, sehingga anggota kita cepat bertindak dan alhamdulillah pengemudi ojol bisa tersebut bisa kita selamatkan,” jelasnya.

Kapolrestabes Palembang berharap dengan gagasan nomer Bantuan Polisi yang sudah bisa di akses seluruh lapisan masyarakat tersebut menjadi kanal informasi masyarakat kepada petugas.

“Harapan kami, masyarakat semakin terbangun rsa kepedulian dan memberikan informasi melalui kanal tersebut, kami siap menindaklanjuti. Ini sebagai upaya Polri memberikan pelayanan cepat tepat dan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Sebagaimana ramai di media sosial, seorang pengemudi ojol terlihat terbaring dan tak bergerak di teras ruko di KM 7 Palembang Jumat pagi, sehingga disangka telah meninggal dunia oleh warga yang melintas dijalan tersebut.

BACA JUGA:Empat Lokasi Penyulingan Minyak di Muba Terbakar, Polda Sumsel Tangkap Pemilik dan Pekerjanya, Yuk Lihat

BACA JUGA:Masalah Illegal Refinery di Muba, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

Kejadian itu membuat Siman, warga yang sedang melintas di lokasi tersebut dan kemudian melaporkannya melalui aplikasi banpol dengan mengirim pesan SMS dinomor 0813 70002 110. 

Berkat laporan tersebut petugas Kepolisian dari Polrestabes Palembang bergerak cepat menyelamatkan seorang pengemudi ojol.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :