Dan lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi serta STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Silaturahmi Bersama OKP dan BEM Se-Provinsi Sumsel, Ini Pesan Kapolda
BACA JUGA:Jaga Kebugaran dan Kesehatan Fisik, Personel Polres Ini Rutin Senam Sehat Setiap Jumat
Hal tersebut tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Untuk itu, kita mengimbau masyarakat untuk mendukung kita sebagai anggota Polri hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*