Saat di Desa Embacang, H. Meri menerima aspirasi yang disampaikan Sekdes, Argi Yuliantoro.
Dalam aspirasinya, Argi minta pembangunan jalan penghubung Desa Embacang Permai ke Desa Rotan Mulya, lalu minta tower telekomunikasi, box culvert di dusun I sebanyak dua buah, pembuatan siring, dan pengadaan lampu jalan.
BACA JUGA:Reses Dapil 3 DPRD Lahat Serap Aspirasi Masyarakat, Masyarakat Banyak Keluhkan Ini
Terhadap semua aspirasi yang diterima, H, Meri mengatakan, semuanya ditampung dan disampaikan kepada pihak yang sesuai dengan kewenangan untuk merealisasikannya.
Yang masuk kewenangan kabupaten disampaikan ke Bupati OKI sedangkan yang masuk kewenangan Pemprov Sumsel disampaikan ke Gubernur Sumsel pada rapat paripurna DPRD Sumsel. ADV