Hal ini dimaksudkan agar jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas.
BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Sebelum Lunasi Bipih 2024, Jemaah Haji Harus Penuhi 1 Syarat Ini, Apa Kira-Kira?
Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
Siskohat sendiri kata Anna mencatat ada 187.033 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah.
“Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji yang tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024,” pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".