Peran insan Pers dituntut tanggung jawab yang tidak sedikit dalam menerbitkan Produknya dalam menerbitkan informasi berita yang dituntut tanggung jawab satu kata, atau perkalimat, dihadapan Publik sesuai yang telah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999.
BACA JUGA:Polres Lahat Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap 1, Ini Buktinya
Lanjut Mantan Kabid Humas Polda Riau mengatakan bahwa insan Pers adalah mitra kepolisian dalam memberikan edukasi positif dalam pemberitaan di masyarakat, guna menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman dan damai.
“Mari kita doakan bersama agar Pemilu 2024 nanti berjalan aman dan kondusif, tingkatkan narasi positif kepada Masyarakat agar meminimalisir kericuhan di tengah Masyarakat yang bisa menyebabkan perpecahan,” tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*