PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kucing merupakan hewan yang paling akrab sebagai hewan peliharaan maupun kucing liar yang sudah biasa berinteraksi dengan manusia, tapi apakah kamu tahu ternyata air yang diminum oleh kucing tidak najis?
Secara khusus, Nabi Muhammad menyebutkan bahwa kucing bukanlah hewan yang najis.
Salah satu hadist yang populer diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Tirmidzi dan Imam Ahmad, Nabi saw. bersabda;
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجِسٍ إَنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
“Kucing itu tidak najis sebab kucing itu termasuk yang berkeliaran di tengah kalian.”
BACA JUGA:Pemilih Pemula Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024 di Indonesia
BACA JUGA:Cara Menjaga Tanaman Kaktus Tetap Sehat di Musim Penghujan
Bahkan dalam islam, air bekas minum kucing tidak digolongkan sebagai air najis.
Seperti yang disebutkan dalam kitab Almajmu, air bekas minum atau makan kucing tidak najis.
Begitu juga air bekas hewan yang lain, seperti ayam, kambing, sapi, kuda, dan lainnya, juga tidak najis.
Yang najis hanya air bekas minum atau makan anjing dan babi.
BACA JUGA:7 Permainan Tradisional Betawi yang Terancam Hilang!
BACA JUGA: Banyak Toko Tutup, Pemilik Rayakan Imlek di Luar Kota
Melihat dari hukum Islam mengenai air bekas minum kucing yang tidak najis, membuat kita bertanya-tanya dari segi ilmiah. Bagaimana penjelasannya?
Kucing ternyata adalah binatang yang istimewa apabila dilihat dari segi kebersihannya.