TALANG UBI, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat hingga tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor (3C) bahkan juga gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan razia, Sabtu 17 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB.
"Razia yang kita lakukan tidak lain dalam mencegah beberapa hal tersebut di wilayah hukum kita ini," ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya ST, Ahad 18 Februari 2024.
Dalam kegiatan razia yang dilakukan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Talang Ubi, Aiptu Sumaryono, SH dan diikuti oleh 9 personel.
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Berterima Kasih Kepada Masyarakat, Pemilu Aman dan Lancar
BACA JUGA:Polres Pagaralam Masih Lakukan Pengamanan Kota Suara di PPK
"Para personel kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi depan Polsek kita di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI," katanya.
Baik itu motor maupun mobil dilakukan pemeriksaan dari mulai barang bawaan hingga surat kelengkapan berkendara.
"Dari razia yang dilakukan personel kita memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas," akunya.
Baik yang tidak menggunakan helm berstandar SNI maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
BACA JUGA:Terjunkan Perwira Pengendalian Pelaksanaan Rapat Pleno PPK
BACA JUGA:Ini Langkah Tiju Personel Polres PALI Amankan Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pemilu
"Untuk itu, kita mengimbau agar masyarakat untuk pulang ke rumah bila tidak memiliki kepentingan mendesak. sehingga akan terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban tindak kejahatan," tambahnya.
Bahkan personel yang terjun melakukan razia juga melakukan pengecekan dan kontrol gudang logistik gedung orkes Kabupaten PALI.
"Hasilnya, dari laporan yang kita terima situasi di sekitar gudang logistik aman terkendali dan personel PAM tetap bersiaga," jelasnya.