PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin membuka Pelayanan Terpadu Citra Grand City (CGC) setiap hari.
Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani mengatakan, layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
“Alhamdulillah tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pelayanan Terpadu Citra Grand City kita buka setiap hari,” ujarnya.
Dibukanya Pelayanan Terpadu CGC setiap hari merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, " jelasnya.
Pelayanan Terpadu Citra Grand City (CGC) Kabupaten Banyuasin yang telah dibuka pada Bulan November Tahun 2023 lalu itu, akan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dan lain sebagainya.
"Mengingat kepindahan, pelayanan lain tidak mengenal waktu. Bisa senin bahkan hari libur," terangnya.
Pemkab Banyuasin telah membuka pelayanan terpadu setiap hari di OPI Mall.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Disdukcapil Lahat Tetap Buka Pelayanan, Ini Jenis Pelayannya
Tentunya bagi masyarakat yang ingin mengurus pelayanan di dua lokasi tersebut dipastikan gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Sebelumnya Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam juga mengatakan dalam pelayanan di Banyuasin ada beberapa cluster yaitu layanan di OPI Mall untuk wilayah perairan dan sekitar, layanan Terpadu di Citra Grand City, layanan di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk wilayah arah barat dan sekitarnya.
"Pusat pelayanan terpadu ini bagian dari upaya perubahan dan meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, "ujarnya.
Dengan keberadaan pelayanan ini maka masyarakat sendiri nantinya dapat semakin mudah dan tidak terlalu jauh mengurus perizinan, KTP dan pelayanan terintegrasi lainnya ke Pangkalan Balai, ke OPI Mall dan Citra Grand City.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudman RI