PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun dan Inspektorat melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR sebesar Rp 3,7 Miliar, belum lama ini.
Pemkot Prabumulih memberikan penghargaan ke Kejari Prabumulih di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pemkot Prabumulih.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kadis PUPR, H Beni Akbari menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi para kasinya.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Prabumulih.
BACA JUGA:Tinjau Anak Kena Stunting Pemkot Prabumulih Bersama Forkominda Kasih Bantuan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Inflasi! Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Prabumulih
“Atas upayanya melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Berhasil memulihkan uang negara Rp 3,7 miliar. Kita ucapkan terima kasih atad sumbangsinya,” kata Elman didampingi Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM, Selasa (20/2/2024).
Sementara, Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH mengatakan, uang negara dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas daerah di Pemkot Prabumulih.
Agar bisa digunakan kembali, buat pembangunan di Prabumulih.
Roy yang merupakan jaksa selama 6 tahun bertugas di KPK RI ini menambahkan, sudah menjadi komitmennya dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
BACA JUGA:Ungkapan Pj Walikota Soal Lift Gedung Pemkot Prabumulih Rusak yang Sulitkan Pegawai
BACA JUGA:Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Pemkot Prabumulih Berikan Ini untuk Warga
“Ini bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini adalah pendampingan dilakukan Seksi Datun,” terangnya.
Senada Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara di lingkungannya.
“Hasil temuan BPK RI 2022 di lingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Dinas PUPR senilai Rp 3,7 miliar berhasil dikembalikan dan disetorkan kepada negara,” pungkasnya. ADV