PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Partai Gurem gerilya ‘jual suara’ bikin resah caleg terpilih, ini peringatan keras KPU Sumsel.
Genap 1 pekan paska hari pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, rerata jumlah suara yang masuk ke tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah di atas 50%.
Untuk hasil hitung suara legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 2024, hingga pukul 11:00 WIB sudah 492.223 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sudah 59,79% suara diterima KPU RI.
Sementara di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk dapil Sumsel I sampai pukul 11.00 WIB sudah 6.879 dari 11.780 TPS atau sudah 58,40% suara diterima KPU Sumsel.
BACA JUGA:Wow! Diduga Terindikasi Adanya Pesanan di Pemilu, Ini Langkah Calon DPD RI Aminuddin
BACA JUGA:Kenali Caleg Stres Pasca Pemilu 2024, Berikut Cara Mengatasinya
Sementara untuk dapil Sumsel II KPU Sumsel sudah menerima rekapitulasi suara sebesar 66,96% atau 9.512 dari 14205 TPS.
Hingga pencapaian rekapitulasi itu saja sudah mulai terlihat partai mana saja yang dinyatakan lolos menghantarkan caleg-calegnya untuk di duduk dan berkantor di Senayan.
Selebihnya menyisakan partai-partai gurem dengan total suara yang dikumpulkan di bawah 4% sehingga tidak mampu melampaui ambang batas parlemen yang diterapkan pada pemilu 2024 ini.
Ambang batas parlemen itu sendiri tidak berubah dari pemilu 2019, yakni sebesar 4%.
BACA JUGA:Usai Pemilu Surya Paloh Bertandang ke Istana Merdeka, Kira-Kira Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Bersaing Ketat, Ishak Mekki Tetap Optimis Kembali Melenggang ke Senayan, Ini Fakta Real Count KPU!
Akibatnya, berhembus kabar kurang mengenakkan di mana sejumlah oknum yang mengatasnamakan caleg atau pengurus partai gurem tadi mulai banting setir.
Dengan maksud memperoleh keuntungan dari kondisi yang ada, mereka mulai berani menawarkan perolehan suara mereka ke beberapa caleg.
Kepada caleg yang sudah punya raihan suara tinggi, mereka mengimingi ‘pelimpahan suara’ agar posisi caleg itu semakin aman dan tak khawatir tergeser.