Pentingnya pendampingan ini tak dapat diabaikan. SPI berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, integritas operasional, dan manajemen risiko yang efektif.
Dengan adanya bimbingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, SPI memiliki tambahan pengetahuan yang mendalam tentang praktik pengawasan terbaik.
Dengan adanya penguatan kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, UIN Raden Fatah Palembang mendapatkan manfaat yang signifikan.
Berupa penguatan pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas dan transparansi, peningkatan layanan akademik dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Catat Syaratnya Bagi Warga Baturaja Yang Ingin Pindah Memilih, Pelayanan DPTB Kini Resmi Dibuka
Dalam menghadapi berbagai tantangan, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk pimpinan institusi, SPI, dosen dan seluruh civitas akademika.
Proses ini membutuhkan kesabaran, dedikasi, dan sikap terbuka untuk terus belajar dan berkembang.
Pada akhirnya, penguatan kapabilitas SPI bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan langkah awal dan penting menuju administrasi publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, untuk mewujudkan Good University Governance.
Semoga pendampingan ini akan memberikan hasil yang positif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di UIN Raden Fatah Palembang.(*)
BACA JUGA:Catat Syaratnya Bagi Warga Baturaja Yang Ingin Pindah Memilih, Pelayanan DPTB Kini Resmi Dibuka