BANGKA BARAT, KORANPALPRES.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah langkah penting dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDESA).
Pada tahun anggaran yang akan datang, Sertu Burhanudin Babinsa Koramil 431-03/Kelapa menghadiri.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat 23 Februari 2024.
Turut hadiri dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tersebut Camat Tempilang, Kapolsek Tempilang.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Bangun Gereja Di Daerah Perbatasan
Kemudian Ketua KUA, Para Kades sekecamatan Tempilang, Para ketua BPD Desa sekecamatan Tempilang, undangan lainnya.
Adapun pembahasan dari Musrenbang tersebut tidak lain agar meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada Masyarakat.
Bahkan juga, kata Sertu Burhanudin Infrastruktur yang ramah lingkungan, Serta kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Sertu Burhanudin mengungkapkan terima kasih kepada kepala desa, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam Musrenbang Desa.
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Berbagi Kebahagiaan Dengan Mengunjungi Kampung Bolakme
BACA JUGA:Tarung di Kejurnas Piala Kapolri, Kodam II/Swj Genjot Atlet Taekwondo
Ia menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbang ini dapat memajukan desa, menciptakan harmoni, serta memudahkan akses perekonomian dan pendidikan warga Desa.
Sementara itu Danramil 431-03/Kelapa, Kapten CZI Maharudin menyampaikan pentingnya sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya.
Ia menegaskan bahwa peran Babinsa adalah untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat desa.