Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menjelaskan, bahwa beberapa laporan di 2024 yang masuk ke Sentra Gakumdu Sumsel.
BACA JUGA:Tekan Tidak Kejahatan Wilayahnya, Ini Langkah Tiju Polsek Pemulutan
BACA JUGA:Datang Ke Kabupaten OKU Timur, Dua PJU Sumsel Jadi Saksi Dalam Tradisi Wajib Ini
"Laporan yang diterima itu mengenai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024, bahkan juga ada laporan mengenai aplikasi Situng," akunya.
Karena itu bukan merupakan wewenang Bawaslu, dan diserahkan ke KPU. Dengan total ada 8 laporan yang sudah dalam proses dan pada Jumat 23 Februari 2024 dengan melakukan pemanggilan dan klarifikasinya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*