PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diduga adanya Skenario yang sangat besar. Pasalnya pada Senin 26 Februari 2024 adanya cekcok terjadi di Kantor Camat Sukarami sekira pukul 08.00 WIB hingga dibuka kembali rekap penghitungan suara di pukul 14. 00 WIB.
Dimana Sekcam Kecamatan Sukarami meminta mic di dalam aula serbaguna tempat ruangan perhitungan rekap suara, namun hal itu tidak diberikan oleh Panwascam.
Sehingga mengakibatkan adanya cekcok terjadi, Sekcam Kecamatan Sukarami langsung bertindak dan mematikan MCB listrik, sehingga di dalam ruangan tidak dapat bekerja.
Hal ini dikatakan oleh Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Aminuddin SH MH. "Kita datang ke Kantor Camat Sukarami Palembang untuk menyaksikan rekap perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukarami," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmi Luncurkan GSMP Goes to School and Office, Ternyata Ini Tujuan Mulianya!
BACA JUGA:Jadwal Waktu Sholat di Palembang Beserta Niat Hari Ini, Senin 26 Februari 2024
Ini merupakan Minggu kedua dalam rekap perhitungan suara di Kecamatan Sukarami Palembang, tapi ia mendapati adanya Skenario yang sangat besar yang terjadi.
Hingga, katanya Sekcam mematikan MCB listrik ruangan rekap perhitungan suara, sehingga tidak dapat melakukan perhitungan. Bahkan Sekcam mengklaim ini merupakan aset milik kantor Camat.
"Jadi maksud saya ini, jangan membuat kasar dalam suatu Skenario sandiwara yang kita duga dibalik ini adanya pesanan, dan saya sudah tiga kali melayangkan surat gugatan ke KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Diawali dengan penggiringan opini hingga berujung kebohongan publik. Tingkat PPK ini hanya tinggal mencocokkan saja perhitungan suara suatu calon.
BACA JUGA:Jadwal Waktu Sholat di Palembang Beserta Niat Hari Ini, Ahad 25 Februari 2024
BACA JUGA:Ratu Dewa Sebut Calender of Charming Events Palembang Tahun 2024 Upaya Mendukung Peningkatan PAD
"Nah Skenario inilah kita patut menduga adanya pesanan, kalau mau melakukan hal itu jangan bermain kasar buatlah Skenario yang tidak menyakitkan atau tidak terasa di hari pada calon," tambahnya.
Sehingga dengan adanya peristiwa ini, katanya akan kembali melayangkan gugatan ke KPU maupun Bawaslu.
"Kita akan melayangkan gugatan yang keempat kalinya, karena hari ini (Senin, red) kejadian di Kantor Camat sangat merugikan biak calon DPD RI, DPRD Sumsel maupun Kota hingga Presiden sangat dirugikan," tandasnya.