Sebelumnya, berkas perkara tersangka Panji Gumilang dinyatakan lengkap atau P-21 pada Kamis (26/10/2023). Setelah dilakukan dua kali pelimpahan berkas pada Rabu (16/8/2023) dan pada Jumat (22/9/2023).
Kasus ini bergulir sejak Polri menerima tiga laporan polisi. Ketiga laporan tersebut, yakni LP/B/163/VI/2023/SPKT Bareskrim Polri dengan pelapor Muhammad Ihsan Tanjung.
Kemudian LP/B/169/VI/2023/SPKT Bareskrim Polri atas nama pelapor Ken Setiawan dan LP/B/268/VII/2023/SPKT/Polda Jabar atas nama pelapor Ruslan Abdul Gani. Namun ketiga laporan dicabut oleh para pelapor pada Rabu (20/9/2023).*
Kategori :