Investasi itu bisa datang dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
BKPM dikembalikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian di tahun 2009,
Dengan demikian bisa melapor langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Maka sasaran lembaga ini tidak hanya untuk meningkatkan investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:Pj Wako Tekadkan Terus Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Pagaralam
Akan tetapi juga untuk mendapatkan investasi berkualitas yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.*
Kategori :