MUSI RAWAS - Rumah Sakit DR Sobirin mulai 30 November 2023 resmi akan berhenti beroperasi dan tidak lagi menerima pasien.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 596/KPTS/RSDS/2023 yang dikeluarkan langsung oleh Bupati H. Ratna Machmud pada tanggal 5 Oktober 2023.
Dalam SK tersebut dinyatakan dengan jelas bahwa pelayanan di RS Dr. Sobirin yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, akan dihentikan hingga tanggal 30 November 2023.
Rencananya semua pusat pelayanan medis akan dipindahkan ke Rumah sakit Pangeran Moehammad Amin di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Ingin Mendaki Sampai ke Puncak Dempo? Ini 3 Jalur Pendakian yang Sering Dipergunakan Pendaki
BACA JUGA:Mitos Menyapu di Malam Hari, Bisa Kedatangan Makhluk Halus
Semua itu diduga karena dampak kebijakan Bupati Musi Rawas (Mura) yang memerintahkan seluruh pegawai RS dr Sobirin yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) segerah pindah ke RS Pangeran M Amin di Muara Beliti.
Bicara tentang Rumah sakit DR Sobirin yang sebentar lagi akan berhenti beroperasi kali ini kita akan membahas tiga fakta mengenai Rumah sakit Legendaris itu.
Berikut tiga fakta mengenai RS DR Sobirin yang wajib kalian ketahui, apa saja mari kita simak bersama.
1. Terletak di Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:Tau Gak! Kalau Bunga Lavender Bisa Usir Nyamuk Dan Atasi Rambut Rontok Lho
BACA JUGA:Melahirkan Normal Setelah Caesar, Emang bisa?. Ayo Cek Disini
Kendati Rumah sakit DR Sobirin milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas namun rumah sakit ini terletak di Kota Lubuklinggau.
Tepatnya di jalan Yos Sudarso Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Bukan tanpa alasan Rumah Sakit ini berada di Kota Lubuklinggau karena jauh sebelum Kabupaten Musi Rawas dan Lubuklinggau pecah Rumah sakit ini sudah berdiri sebagai sarana pengobatan dan kesehatan masyarakat.