Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud merinci, pencairan Bantu Umak diberikan selama 12 bulan dengan rincian untuk kategori desil I Rp325 ribu/jiwa perbulan dan desil II Rp225 ribu perbulan.
BACA JUGA:Fasilitasi Peserta Didik Hadapi SNPMB 2024, Pj Bupati Apriyadi Gelar TO Akbar
BACA JUGA:Gencar Entaskan Kemiskinan! Apriyadi Garap 549 Rumah Tak Layak Huni di Musi Banyuasin
"Semoga pencairan Bantu Umak ini bermanfaat untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan, terlebih saat ini sedang dihadapkan pada bulan puasa," ujar mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya (Unsri) itu menjelaskan, pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing melalui Bank BRI.
"Jadi pencairan langsung ke rekening masing-masing," sebut Apriyadi.
Ia menambahkan, atas realisasi program Bantu Umak tidak hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen.
BACA JUGA:TMMD Kodim 0401 Muba Resmi Dimulai, Apriyadi Kucurkan Rp4.6 Miliar Bangun Infrastruktur di Lalan
BACA JUGA:Komitmen Apriyadi Bangun SDM Muba Berkualitas, 59 Guru Kuliah Gratis S2 di FKIP Unsri
Tetapi juga atas realisasi tersebut Pemkab Muba mendapatkan reward berupa Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Semua demi masyarakat Muba, dan saya berpesan manfaatkan sebaik mungkin pencairan Bantu Umak ini, gunakan untuk hal yang bermanfaat," tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM mengemukakan, pihaknya mencatat ada 22.108 jiwa penerima program Bantu Umak kategori desil I dan desil II di Kabupaten Muba.
"Untuk pencairan desil I diterima sebanyak 9.774 jiwa yang menerima pencairan selama 2 bulan dengan total Rp650 ribu dan total dana yang dialokasikan Rp 3,1 Miliar, dan desil 2 sebanyak 12.344 yang akan mulai disalurkan bulan April,” bebernya.
BACA JUGA:Komitmen Lindungi Para Pencari Nafkah, Pj Bupati Apriyadi Diganjar Penghargaan
BACA JUGA:Serap Aspirasi, Pj Bupati Apriyadi 'Bedalu' Bareng Warga Lalan