Di dalam laman resmi Kementerian Agama RI dijelaskan jika penetapan waktu Imsak ini agar lebih berhati-hati karena lebih dekat memasuki waktu Subuh.
Penetapan 10 menit sebelum azan Subuh juga berdasarkan hasil rapat tim hisab dan rukyat yang digelar Kementerian Agama.
Dalam penetapan waktu Imsak, para ulama sepakat dijadikan batas waktu untuk umat muslim memulai puasa karena sudah mendekati momen terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh.
Sebaliknya, sebagian ulama juga berpandangan jika sudah masuk waktu imsak tidak boleh lagi untuk makan karena sudah masuk kepada wilayah cegahan.
BACA JUGA:PHR Zona 4 Berhasil Atasi Kebocoran Gas Sumur RJA 54 Akibat Ini, Yuk Kita Cek
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam dari Anas.
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad Bersama Zaid bin Tsabit sedang menyantap sahur.
Setelah selesai sahur, Nabi Muhammad berdiri untuk menegakkan sholat.
Selanjutnya Qatadah dan sahabat nabi bertanya kepada Anas waktu antara selesainya makan sahur dengan masuknya dalam sholat.
BACA JUGA:Bukan Cuma Menahan Makan dan Minum, Kata 2 Syaikh Kalau Puasa Itu…
Selanjutnya Anas menjawab waktunya sepanjang umat muslim membaca 50 ayat Alquran.
Nah, jika sudah memasuki waktu sholat Maghrib sudah seharusnya menyegerakan berbuka puasa.
Hal ini sesuai dengan sunnah amaliyah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam untuk menyegerakan berbuka puasa.
Dalam hadits Muttafaq alaih, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah bersabda manusia baik itu jika menyegerakan berbuka puasa.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah, Ini Jadwalnya
Begitu juga hadtis yang diriwayatkan Anas RA bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam berbuka puasa hanya dengan beberapa buah kurma dengan kondisi setengah matang.