Gelorakan Semangat Kolaborasi Infrastruktur Ketenagalistrikan, Ini yang Dilakukan PLN UIP Sumbagsel

PT PLN UIP Sumbagsel terus menggelorakan semangat kolaborasi untuk infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Selatan-Foto: Ist-

“Kami sangat berharap melalui Focus Group Discussion di kesempatan pada hari ini akan semakin meningkatkan pemahaman dan kepedulian kita semua agar dapat memitigasi potensi resiko tindak pidana korupsi yang kerap muncul,” ucap Wahidin.

Dalam penyampaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH., MH memberikan arahan berupa tipologi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Volume Sampah di OKI Meningkat Selama Bulan Puasa, 3-5 Ton Perharinya, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:5.551 Tenaga Honorer Kategori II di Banyuasin Bakal Jadi ASN, Lengkapi Syaratnya

Diantaranya suap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, serta gratifikasi dan berbagi pengalaman penyidikan khususnya penyalahgunaan keuangan negara.

“Jaksa Khususnya mempunyai peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara dan turut serta menyelesaikan berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional,” ujar Yulianto.

Kegiatan Acara Focus Group Discussion ditutup dengan pemberian Piagam Penghargaan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan.

Diserahkan lansung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Berupa penghargaan atas percepatan penyelesaian konsinyasi upaya penyelamatan keuangan negara.

BACA JUGA:Good For Good Cara Sharp Indonesia Ajak Masyarakat Bersedekah di Ramadan

BACA JUGA:Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman

Pengadaan lahan dan ruang bebas jalur Proyek Strategis Nasional SUTET 275 kV Lahat (Lumut Balai) – Gumawang dan SUTET 275 kV Phi Incomer Muara Enim.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan