Kapolda Sumsel Sambut Kunker Ketua Tim Pansus DPR RI
Ketua Tim Pansus DPR RI, Dr Riezky Aprilia memberikan plakat sebagai tanda penghargaan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut kunjungan Ketua Tim Pansus DPR RI dan anggota timnya di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
Bahkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama PJU Polda Sumsel memberikan dukungan.
Bahkan juga memberikan waktu hingga Kesempatan yang seluas-luasnya kepada Tim Pansus RUU DPR RI tentang perubahan atas UU No.32 Tahun 2014 Kelautan.
"Jadi ada dua yang kita anggap melatar belakangi revisi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan diantaranya adanya Perubahan lingkungan Strategis di kawasan Asia Pasifik," ujarnya.
BACA JUGA:Kawal Pengamanan Terbuka dan Tertutup Dalam Kegiatan Ini, Kapolsek Cambai Turun Langsung
BACA JUGA:Wah! Ada Hotline Khusus Mengenai Penerimaan Anggota Baru, Ini Kata As SDM Polri
Terutama tentang Penataan Kamla, yang menjadi tugas Pokok Polri diantaranya berupa ancaman Ideologi, ancaman Ideologi yang tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.
Kemudian yang kedua merupakan arahan Presiden tentang Kamla dalam Penataan Bakamla tentang restrukturisasi dalam Kamla.
"Oleh karenanya Kita memberikan dukungan terhadap Tim Pansus DPR RI," kata mantan Kapolda Jambi saat menerima Kunker Tim Pansus DPR RI di auditorium lantai VII, Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel.
Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPR RI, Dr Riezky Aprilia mengucapkan terima kasih atas Sambutan Kapolda, Wakapolda, PJU dan Jajarannya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Bukber Bersama Personel dan Anak Yatim, Ini Pesan Disampaikan
BACA JUGA:Antisipasi Laka Lantas Menjelang Berbuka Puasa, Ini Dilakukan Satlantas Polres Prabumulih
Riezky Aprilia menyebutkan bahwa Wilayah Perairan Indonesia harus dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan dan keamanan negara.
Oleh karenanya, Pansus RUU Kelautan melakukan Kunjungan Kerja untuk menyerap banyak aspirasi terkait Rancangan Undang-undang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan Wilayah Indonesia termasuk Wilayah Perairan Sumsel.